Tulisan dalam blog ini tidak bermaksud menjatuhkan,mencemarkan nama baik, apalagi memfitnah seseorang (dosa atuh). Jika ada kesamaan nama,lokasi,atau peristiwa mungkin hanya kebetulan saja

Rabu, 21 April 2010

ANALISIS FENOMENA GLOBALISASI EKONOMI UNTUK MENDAPATKAN EFEK POSITIF GLOBALISASI





Perkembangan kehidupan antar negara di dunia saat ini tidak bisa menghindar dari dinamika globalisasi di segala bidang. Hal ini tidak terlepas dari definisi globalisasi sebagai suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) seba gai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Dari definisi ini dapat kita lihat fenomena globalisasi sebagai suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh bangsa-bangsa di dunia, tidak terkecuali bangsa yang menutup dirinya dari pergaulan internasional seperti halnya Korea Utara atau Kuba.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan dengan globalisasi :
• Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
• Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
• Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
• Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
• Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.

Dalam menyikapi fenomena globalisasi ini, pandangan dunia secara umum terbagi menjadi dua sudut pandang. Sebagian ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadap globalisasi. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain dianggap sebagai kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.

Dari sudut pandang teoritis pun globalisasi ini disikapi berbeda-beda oleh para ahli. Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu :
1. Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. Meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
• Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
• Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
2. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
3. Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.

Fenomena globalisasi ekonomi
Sebagai insan manusia yang hidup di era globalisasi internasional, kita harus bijak menyikapi fenomena yang tidak dapat dihindari ini, terlebih saat ini cakupan globalisasi sudah menjangkau dibidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Keberadaan globalisasi khususnya dibidang ekonomi selayaknya dapat dijadikan sebagai peluang untuk lebih maju dan berkembang, baik itu individu warga negara hingga negara itu sendiri. Hal ini tidak terlepas dari pengertian globalisasi ekonomi sebagai suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian ini mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa antar negara.

Dalam perkembangannya, globalisasi ekonomi memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus membuat setiap individu ataupun bangsa di dunia menyikapi hal ini dengan bijak. Beberapa kebaikan globalisasi ekonomi adalah :
1. Produksi global dapat ditingkatkan
Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat di suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
4. Memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

Sementara keburukan dari globalisasi ekonomi antara lain :
1. Menghambat pertumbuhan sektor produksi
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
2. Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3. Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4. Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

Analisis fenomena globalisasi ekonomi
Selain kelebihan dan kekurangan dari globalisasi ekonomi yang telah dijelaskan di atas, dalam globalisasi ekonomi juga terdapat beberapa fenomena mengemuka yang dapat dianalisis sebagai bahan masukan untuk mendapat hasil positif dan meminimalisir efek negatif dari globalisasi. Fenomena yang terjadi tersebut adalah :
1. Globalisasi produksi
Dalam hal ini suatu perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan tujuan agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh di negara lain yang lebih rendah, tarif bea masuk negara yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
Menurut Prof.Wan Usman, strategi yang digunakan perusahaan asing untuk investasi luar negeri antara lain dalam rangka :
• Mencari pasar
• Mencari bahan baku
• Mencari efisiensi produksi
• Mencari pengetahuan
• Mencari keamanan politik
Dengan mencermati hal ini, sudah selayaknya pemerintah Indonesia menata diri agar bisa dilirik oleh perusahaan luar negeri sebagai lahan investasi yang baik. Perbaikan disektor-sektor yang berinteraksi langsung dengan urusan investasi luar negeri harus segera dilaksanakan. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja dan proses alih teknologi di Indonesia dapat semakin baik.
2. Globalisasi pembiayaan
Perusahaan global saat ini mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia.
Perusahaan Indonesia pun seharusnya lebih dapat memanfaatkan pinjaman asing sebagai modal usaha, sehingga tidak terlalu terpaku pada pembiayaan dari pemerintah. Dengan demikian, networking dari perusahaan tersebut akan semakin luas dan manajemen perusahaannya lebih profesional karena lembaga atau investor asing hanya akan memberi pinjaman pada perusahaan dalam negeri yang sehat dan produktif.
3. Globalisasi tenaga kerja
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi sektor tenaga kerja ini maka human movement akan semakin mudah dan bebas.

Saat ini banyak terjadi SDM Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga ahli dan sebaliknya banyak pula ditemui expratriat yang mendominasi beberapa sektor pekerjaan di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah Indonesia bertanggung jawab agar Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dapat bersaing dengan SDM dari negara lain. Sistem pendidikan, kurikulum, sarana, dan prasarana pendidikan harus segera diperbaiki sebagai upaya menunjang pengembangan kualitas SDM secara optimal.

Wan Usman menambahkan pula bahwa pemanfaatan dengan baik dampak-dampak dari globalisasi ekonomi tersebut maka akan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi di suatu negara sebagai prasyarat tercapainya pembangunan manusia, karena dengan pembangunan ekonomi akan terjamin peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan melalui penciptaan kesempatan kerja di suatu negara. Hubungan antara pembangunan ekonomi dengan pembangunan manusia dapat dilihat dalam gambar berikut.
4. Globalisasi jaringan informasi
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak, dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama.
Saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sedang berusaha memperbaiki sistem informasi dan komunikasi di Indonesia, salah satunya dengan membentuk Dinas Kominfo di setiap daerah agar perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat segera di respon oleh masing-masing daerah. Selain itu program 1.000 desa internet juga terobosan baik dalam upaya menghilangkan buta internet masyarakat Indonesia khususnya di daerah pelosok.
5. Globalisasi perdagangan
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Tahun 2010 ini Indonesia dan negara asia tenggara lainnya memasuki babak baru perdagangan dengan Cina melalui konsensus CAFTA (China Asean Free Trade Area). Dengan perjanjian ini hubungan perdagangan negara-negara dalam Asean dengan Cina dapat berjalan semakin lancar yang bila tidak disikapi oleh pemerintah Indonesia khususnya maka industri dalam negeri dapat tergerus karena kalah bersaing dengan produksi Cina yang terkenal lebih murah dan variatif. Perlu ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk menguatkan basis industri dalam negeri khususnya industri UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Proteksi melalui pembuatan hak paten produksi khas Indonesia juga perlu segera dilakukan agar tidak terjadi duplikasi barang khas Indonesia oleh negara lain yang kemudian justru di klaim buatan negara tersebut.

Penutup
Terjadinya globalisasi di segala bidang khususnya di bidang ekonomi adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari bangsa-bangsa di dunia jika ingin tetap mengikuti perkembangan zaman. Berbagai argumentasi dari pihak yang pro maupun anti globalisasi turut mewarnai fenomena yang terjadi sejak era kebangkitan barat antara tahun 1500-1800 ini.

Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi dimana kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Sementara pihak yang anti globalisai dipersatukan dalam upaya perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.

Agar tidak terjebak kepada pihak yang pro maupun kontra, sebagai suatu bangsa yang berdaulat sudah selayaknya Indonesia mulai menata diri menyongsong era globalisasi ini dengan tidak melupakan aspek kearifan lokal sebagai identitas suatu bangsa. Peningkatan profesionalitas aparat pemerintah melalui reformasi birokrasi, perbaikan sarana dan prasarana perekonomian dengan menggandeng pihak swasta, serta pengembangan kualitas SDM Indonesia harus segara dilaksanakan. Dengan demikian keberadaan berbagai fenomena globalisasi yang ada akan dapat membuat perekonomian Indonesia semakin tumbuh sehingga cita-cita founding father kita agar terbentuk masyarakat yang adil dan makmur dapat segera terealisasi.


Wahyu Ishardino

Kamis, 15 April 2010

Cartenz : Puncak Impian Pendaki Indonesia



Pagi ini diriku mendapat sms yang mengabarkan kalau ada kawan yang sedang ikut xpdc salah satu organisasi pecinta alam untuk menaklukan puncak tertinggi di Indonesia, puncak Cartenz di pegunungan Jayawijaya, Papua.

Memoriku langsung berlari 10-12 tahun yang lampau saat masih giat sebagai penjelajah alam di SMA 1 Bekasi. Di organisasi inilah diriku mendapat banyak pengetahuan dan wawasan akan dunia petualang. Pada tahun-tahun tersebut hampir saat liburan sekolah diriku tidak bisa lepas dari carrier untuk mendaki gunung-gunung di sekitar pulau Jawa. Yupz, saat itu hanya gunung-gunung di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang mampu didaki karena keterbatasan waktu, tenaga, dan dana (pastinya).

Gn.Slamet, Gn.Lawu, Gn.Sindoro,Gn.Gede, Gn.Salak, dan lainnya yang pernah didaki sungguh telah menempa diriku menjadi pribadi yang tangguh dan sholeh, telah menunjukan arti persaudaraan sesungguhnya, dan telah menunjukan betapa kecilnya manusia di hadapan Allah. Menunaikan sholat subuh di ketinggian 3.000 mdpl adalah pengalaman yang tidak bisa dibeli dengan uang.

Masa-masa itu sudah sulit diulang kini. Aktivitas sehari-hari yg membelenggu dan fisilk yg tak sekuat dulu adalah hambatan utama. Dan hari ini, kabar seorang sahabat yang berangkat ke Cartenz telah memompa kembali adrenalin petualangan dalam diriku yg selama ini redup.

Selamat bertugas sobat, doaku untuk dirimu dan tim. Ikut bawa pula kebanggaan dalam diriku ke puncak Cartenz. Titip salam untuk setiap butir salju dan tebing curam disana, sampaikan bahwa masih ada manusia yang akan menjaga dan melestarikan alam Indonesia..

Wassalam,
IWP 149798 SL
@ my office, 15.00 wib

Jumat, 09 April 2010

Good Governance


Sekitar tahun 1996, menjelang berlangsungnya reformasi politik di Indonesia beberapa lembaga internasional, seperti UNDP dan World Bank, memperkenalkan terminologi baru yang disebut sebagai good public governance atau good governance. Istilah ini mencuat dikalangan pemerintah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sejalan dengan perkembangan konstelasi politik dan potret birokrasi di Indonesia yang cenderung didominasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di segala bidang. Selain itu, perkembangan teknologi yang menyebabkan akses informasi semakin terbuka membuat banyak pihak mulai berani mengkritisi kinerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Governance memiliki arti bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance menekankan pada pelaksanaan fungsi governing secara bersama-sama oleh pemerintah dan institusi-institusi lain, yakni LSM, perusahaan swasta maupun warga negara. Dengan demikian, dalam penyelesaian masalah dan kepentingan publik selalu melibatkan multi-stakeholders dari berbagai lembaga yang terkait dengan masalah dan kepentingan publik itu, dimana unsur utama dalam penyelenggaraan good governance tersebut adalah masyarakat dan para pelaku bisnis.
Secara teoritis pemerintahan yang baik mengandung makna bahwa pengelolaan kekuasaan didasarkan pada aturan-aturan hukum yang berlaku, pengambilan kebijakan secara transparan, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kekuasaan juga didasarkan pada aspek kelembagaan dan bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu. Kekuasaan juga harus taat prinsip bahwa semua warga negara itu mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum .
Menurut Sarundajang , ada sepuluh prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat untuk diterapkan oelh pemeirntah daerah, baik kabupaten/kota ataupun propinsi. Kesepuluh prinsip tersebut adalah :
1. Partisipasi
2. Penegakan hukum
3. Transparasi
4. Kesetaraan
5. Daya tanggap
6. Wawasan ke depan
7. Akuntabilitas
8. Pengawasan publik
9. Efisiensi dan efektivitas
10. Profesionalisme
Kesepuluh prinsip dalam tata pemerintahan yang baik tersebut dalam aplikasinya diterjemahkan dalam kebijakan-kebijakan daerah sesuai dengan kondisi daerah tersebut. Kondisi yang berbeda di setiap daerah (geografis, SDM, political will,dll) membuat penerapan good governance ini berbeda-beda di setiap daerah dan tidak bisa dipaksakan penerapannya. Namun walaupun dalam penerapannya berbeda, sesungguhnya prinsip tersebut memiliki tujuan agar pihak Pemda mampu melayani masyarakat secara baik, menciptakan iklim yang memungkinkan kreatifitas masyarakat berkembang, serta mampu mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.